Diponegoro Law Fair 2025: Kontribusi UMKM Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional



SEMARANG, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menggelar Seminar Nasional Diponegoro Law Fair 2025, Minggu (26/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Kelompok Riset dan Debat FH Undip secara daring dan luring dari Aula Fiat Justitia Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Seminar Nasional tahun ini mengangkat tema “Adaptasi Kebijakan Hukum Investasi Nasional untuk Mewujudkan Inklusivitas Ekonomi Masyarakat dalam Menghadapi Volatilitas Ekonomi Global”.


Pada sesi Seminar Nasional, hadir Riyatno selaku Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dan Ajib Hamdani selaku Analis Kebijakan Ekonomi APINDO sebagai pembicara. Riyatno secara daring menjabarkan isu-isu kondisi ekonomi global dan tantangan serta optimisme Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.


Riyatno menyebutkan bahwa proyeksi pertumbuhan global untuk 2025 diperkirakan sedikit melemah dibandingkan tahun 2024. Meskipun risiko global yang menyebabkan ketidakstabilan tetap tinggi, seperti tingginya tensi geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan kebijakan proteksionisme Amerika, Indonesia tetap optimis karena pertumbuhan yang kuat dan relatif tinggi dibandingkan negara-negara ekonomi lainnya, salah satunya oleh pertumbuhan investasi yang meningkat secara konsisten.


 


Kontribusi UMKM


Dalam perekonomian nasional, jelas Riyatno, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, di antaranya dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Dalam hal inilah UMKM menjadi penggerak ekonomi nasional. Oleh karenanya dibutuhkan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bagi UMKM.


“Dalam hal ini, partisipasi seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan, melalui kolaborasi stakeholder dalam strategi pengembangan UMKM dengan strategi implementasi Penta Helix yang melibatkan interaksi antara pebisnis, akademisi, pemerintah, komunitas/masyarakat dan NGO merupakan kunci utama bagi peningkatan kondisi yang kondusif bagi lahirnya inovasi, keterampilan, kreativitas, ide dalam pengembangan ekonomi kreatif bagi koperasi dan UMKM serta mendorong kolaborasi dengan usaha besar,” jelas Riyatno.


 


Hukum Investasi


Narasumber berikutnya, Ajib Hamdani membahas tentang permasalahan iklim investasi nasional pada vortilitas perekonomian global. Menurutnya terdapat beberapa hal pokok dalam hal ini, di antaranya ketergantungan terhadap kondisi internal, karakter regulasi yang reaktif, lemahnya integrasi antarsektor ekonomi, kurangnya perlindungan bagi UMKM dan investasi domestik, keterbatasan data dan analisis risiko global, serta tantangan teknologi dan perubahan modal bisnis global.


“Terkait semua ini, ada rekomendasi yang dapat mengarahkan kebijakan hukum investasi nasional menjadi baik, yakni keadilan dalam pengertian investasi dapat dijadikan sebagai alat distribusi manfaat; inklusivitas yakni adanya integrasi UMKM dan komunitas lokal; keberlanjutan berupa integrasi aspek lingkungan dan sosial dalam instrumen hukum; keterpaduan regulasi dan tata kelola multilevel dengan harmonisasi regulasi pusat dan daerah; serta perlu dilakukan reformasi kelembagaan hukum investasi yang mampu mengawal prinsip keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan,” jelas Ajib Hamdani.


Diponegoro Law Fair


Diponegoro Law Fair 2025 yang dalam rangkaiannya diselenggarakan Seminar ini berkontribusi penting dalam menyediakan forum akademik yang menghubungkan diskursus hukum dan ekonomi, sehingga hasilnya tidak hanya memperkaya kajian akademis, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kebijakan publik dalam memperkuat fondasi hukum investasi nasional. Kegiatan tahunan ini merupakan kompetisi hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa-Fakultas Kelompok Riset dan Debat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.


Kegiatan ini memiliki beberapa rangkaian perlombaan nasional, mulai dari Lomba Karya Tulis Ilmiah hingga Debat Nasional dan Contract Drafting and Negotiating Competition yang akan dihadiri oleh 23 universitas di Indonesia. Dalam rangkaian kegiatan ini juga diselenggarakan Seminar Nasional sebagai bagian dari kontribusi dalam menyediakan forum akademik yang menghubungkan diskursus hukum dan ekonomi. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkaya kajian akademis, namun juga dapat memberi dampak nyata bagi kebijakan publik dalam memperkuat fondasi hukum investasi nasional.


Adapun Seminar Nasional kali ini diikuti oleh 80 orang delegasi perlombaan nasional, 30 orang perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan peserta umum. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta semakin mendalami kebijakan hukum investasi nasional dalammewujudkan inklusivitas ekonomi masyarakat dalam menghadapi volatilitas ekonomi global.


Sumber: mkri.id