Pandji Pragiwaksono Dilaporkan terkait Konten Mens Rea atas Dugaan Penistaan Agama



RSI.com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono imbas materi dalam acara stand up comedy bertajuk "Mens Rea" yang tayang di akun YouTube Pandji dan Netflix, yang diduga memiliki muatan menghasut.


Laporan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026, dengan pelapor mengaku sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.


“Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).


Budi membenarkan jika laporan itu mempermasalahkan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang dilontarkan Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea


“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.


Sementara itu, Pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman menyampaikan pihaknya melaporkan Pandji karena diduga telah memfitnah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.


"Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ujar Rizki kepada wartawan.


Rizki menyebut, tudingan Pandji terhadap NU dan Muhammadiyah yang menjadi materi stand up comedy-nya berpotensi memecah belah bangsa hingga membuat kegaduhan.


"Tentu ini kan sangat mencederai untuk saya dan khususnya teman-teman anak-anak muda NU dan Muhammadiyah," ujarnya. 


"Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses," pintanya. 


Sumber: beritanasional.com