Sejarah dan Makna International Parity at Work Day, Momentum Perjuangan Kesetaraan Kerja



RSI.com - Tanggal 11 Januari diperingati sebagai International Parity at Work Day, sebuah hari penting yang mengajak masyarakat global untuk menaruh perhatian pada isu kesetaraan di lingkungan kerja. 


Peringatan ini menjadi pengingat bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlakuan dan penghargaan yang setara, tanpa dibedakan oleh jenis kelamin, latar belakang ras, maupun kewarganegaraan.


Sejarah International Parity at Work Day


International Parity at Work Day pertama kali dirayakan pada 11 Januari 2017. Kegiatan perdananya berlangsung di London dengan menghadirkan beragam pertunjukan budaya, diskusi terbuka, serta kampanye edukatif mengenai ketimpangan upah di dunia kerja.


Sejak saat itu, peringatan ini berkembang menjadi gerakan internasional. Berbagai komunitas dan pelaku bisnis di negara-negara seperti Jepang, Sri Lanka, Australia, hingga Amerika Serikat ikut terlibat, menandakan bahwa persoalan diskriminasi kerja merupakan tantangan bersama lintas negara.


Makna International Parity at Work Day


Makna utama International Parity at Work Day terletak pada upaya menjaga kesadaran bahwa ketidakadilan di tempat kerja masih berlangsung hingga kini. Meski banyak negara telah memiliki aturan yang melarang diskriminasi, praktik bias baik yang disengaja maupun tidak, masih sering memengaruhi proses rekrutmen, promosi jabatan, dan sistem pengupahan.


Peringatan ini juga menyoroti ketimpangan yang dialami perempuan, kelompok minoritas, imigran, dan lainnya. Misalnya kelompok perempuan atau minoritas masih kerap menerima penghasilan lebih rendah dibandingkan laki-laki, sementara kelompok tertentu menghadapi hambatan dalam mengembangkan karier atau bahkan harus menyembunyikan identitas diri demi menghindari diskriminasi.


Lebih jauh, International Parity at Work Day mengingatkan bahwa kesetaraan kerja berkaitan erat dengan akses pendidikan dan kesempatan sejak usia dini. Keterbatasan pendidikan dapat berdampak panjang terhadap peluang kerja, tingkat pendapatan, dan kualitas hidup seseorang. 


Oleh karena itu, peringatan ini menjadi ajakan untuk terus memperjuangkan lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan menghargai keberagaman.


Sumber: beritanasional.com