Kapolri Bentuk Satgas Khusus, Targetkan Penyelundupan Ekspor-Impor Ilegal
RSI.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan mulai dari tingkat Mabes hingga polda jajaran. Langkah ini merupakan bentuk implementasi atas arahan Presiden Prabowo Subianto.Berita Siaran & Jaringan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa satgas ini dimaksudkan untuk menindak kejahatan penyelundupan yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara.
“Telah dibentuk Satgas Penegakan Hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan kekayaan negara, melalui Surat Perintah Kapolri,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (17/4/2026).
Menurut Ade Safri, sasaran operasi dari satgas ini adalah tindak pidana yang berkaitan dengan penyelundupan, baik ekspor maupun impor ilegal. Termasuk hasil sumber daya alam (SDA), hasil lingkungan hidup, maupun barang dari luar kawasan pabean.
Karena tugas tersebut bertujuan untuk memberantas modus operandi yang kerap dilakukan para pelaku, yakni dengan menyamarkan berkas izin lewat under invoicing, under-accounting, hingga misdeclare.
“Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara atau memulihkan kerugian maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara,” tuturnya.
“Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional, yang merupakan fondasi kedaulatan negara,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, jajaran satgas di bawah Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran barang ilegal yang tersimpan di lima gudang barang impor ilegal di wilayah Jakarta pada Rabu (15/4/2026).
Dari lima gudang yang digeledah itu, tiga di antaranya berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan dua lainnya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti berupa handphone ilegal yang berjumlah ribuan.
Meski begitu, terkait duduk perkara kasus tersebut, hingga saat ini masih terus didalami petugas, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan perekonomian negara.
Sumber: beritanasional.com
