Prabowo Takjub dengan Kerja Satgas PKH, Selamatkan Uang Negara Setara 10 Persen APBN



RSI.com - Presiden Prabowo Subianto kembali dibuat takjub atas capaian kinerja dari Satuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil memulihkan kerugian negara hingga ratusan triliunan rupiah.


Bahkan bila ditotal sejak pembentukan Satgas PKH pada Februari 2025 hingga saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371,10 triliun atau setara 10 persen dari total APBN Rp3.700 triliun.


“Bila dinilai, nilai tersebut sekitar Rp370 triliun. Padahal seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun. Berarti yang dilakukan Satgas PKH dalam satu setengah tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN,” kata Prabowo saat pidato di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).


Dengan capaian itu, lanjut Prabowo, banyak sekali yang bisa dilakukan pemerintah dalam rangka memperbaiki kehidupan masyarakat salah satunya memperbaiki seluruh sekolah di İndonesia.


“Kalau kita hitung Rp371 triliun kita bisa perkirakan, semua sekolah di seluruh Indonesia kita perbaiki. Kita bikin modern kita lengkapi dengan digitalisasi, dengan layar layar digital yang cerdas,” tutur dia.


“Kita perbaiki semua MCK di semua sekolah Kita. Kita bisa bangun ribuan jembatan di desa desa, kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang saudara saudara telah hasilkan,” tambah dia.


Maka dari itu, Prabowo mewakili pemerintah, negara, bangsa, dan rakyat turut mengucapkan terima kasih atas kinerja dari Satgas PKH yang berhasil memulihkan kerugian negara.


“Penghargaan saya yang sangat tinggi, atas pengorbanan saudara. Kita paham negara kita sangat luas secara fisik, untuk memeriksa, untuk mengaudit, mengecek di lapangan tidak mudah,” tuturnya.


Pada kesempatan ini, total pemulihan untuk kas negara berjumlah Rp11.420.104.815.858. Seluruh uang merupakan hasil dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.


Hal ini merupakan kelanjutan dari pemulihan kas negara tahap pertama yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2025 lalu. Uang senilai Rp13,25 triliun hasil sitaan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dari Kejaksaan Agung diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Dilanjutkan dengan penyerahan kedua dengan total uang Rp6,625 triliun yang tersusun hampir setinggi 1,5 meter kembali disaksikan Presiden Prabowo Subianto, pada 24 Desember 2025 lalu.


Sumber: beritanasional.com