Membedah Kriteria 700 BUMN yang Layak Jadi Sasaran Perampingan Prabowo

RSI.com -- Presiden Prabowo Subianto berencana menutup sedikitnya 700 badan usaha milik negara (BUMN) hingga akhir 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah merampingkan jumlah BUMN dan melakukan efisiensi.

"Pemerintah yang saya pimpin, Desember 2026, kami akan menutup lagi, paling sedikit 700 lagi yang akan kami tutup, jadi nanti hanya tinggal mungkin 250 BUMN," ujar Prabowo saat memberikan pidato pada penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8).


Ia menargetkan penghematan dari efisiensi BUMN dapat mencapai Rp100 triliun. Sementara itu, total penghematan pemerintah dari berbagai bidang diklaim telah mendekati Rp300 triliun per tahun.


"Berarti harapan saya kita bisa menghemat Rp100 triliun dari overhead, dari biaya rutin gaji direksi, gaji komisaris. Penghematan kita di berbagai bidang, sudah mendekati Rp300 triliun tiap tahun," kata Prabowo.


Lalu, seperti apa kriteria BUMN yang layak untuk ditutup?


Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto mengingatkan agar kebijakan rasionalisasi dilakukan secara cermat.


"Perlu kecermatan dalam implementasi kebijakan ini. Tindakan rasionalisasi BUMN bukan sekadar mengurangi jumlah BUMN, namun juga bagaimana meningkatkan value creation dari BUMN hasil konsolidasi," kata Toto.


Ia menilai ada empat kriteria perusahaan yang dapat dieliminasi. Pertama, BUMN dengan kinerja keuangan negatif dan daya saing yang sudah sangat lemah. Kedua, anak dan cucu perusahaan yang sudah tidak berkaitan dengan bisnis inti atau core business induknya.


Ketiga, BUMN yang menjalankan public service obligation (PSO) apabila fungsi tersebut sudah dapat dialihkan kepada pihak lain, misalnya badan layanan umum (BLU) di bawah kementerian teknis. Keempat, kelompok BUMN yang bidang usahanya sebagian besar sudah didominasi perusahaan swasta. Misalnya, pabrik kertas atau produsen tekstil.


"Dengan streamlining ini, maka beberapa advantage bisa muncul, misal pengurangan biaya duplikasi bisnis, pengurangan biaya overhead karena organisasi yang makin ramping, serta mekanisme pengawasan kinerja yang bisa lebih baik karena span of control yang lebih pendek," katanya.


Menurutnya, struktur BUMN yang lebih ramping pada akhirnya diharapkan mampu menurunkan cost structure perusahaan sehingga kapasitas menghasilkan pendapatan dan keuntungan dapat meningkat.


"Intinya streamlining BUMN ini diharapkan bisa menurunkan cost structure sehingga kemampuan generate revenue and profit bisa lebih besar," tambahnya.


Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai BUMN yang memiliki lini bisnis tumpang tindih menjadi salah satu kelompok yang perlu dikonsolidasikan, bahkan dibubarkan.


Pengurangan jumlah BUMN dapat membuat pengelolaan perusahaan negara lebih efisien, baik dari sisi belanja modal maupun biaya operasional. Langkah konsolidasi sebenarnya sudah terlihat di sejumlah sektor, seperti kepelabuhanan, bandara, dan perhotelan.


"Sekarang saya lihat sudah dilakukan, misalnya di sektor pelabuhan, bandara, maupun hotel," kata Herry.


Selain perusahaan dengan bisnis yang tumpang tindih, Herry menilai BUMN yang terus merugi dan sulit berkembang juga perlu menjadi sasaran restrukturisasi. Sebab, perusahaan ini berpotensi menjadi beban negara, terlebih jika kondisi tersebut berujung pada permintaan penyertaan modal negara (PMN).


"BUMN yang terus merugi jadi beban, bahkan bukan tidak mungkin bebannya merambat ke APBN dengan minta PMN," imbuhnya.


Herry memandang dalam kondisi tersebut pemerintah perlu melakukan langkah cut loss agar kerugian tidak terus membesar. Namun, rasionalisasi BUMN tidak selalu harus dilakukan melalui pembubaran. Perusahaan dengan lini bisnis serupa dapat digabungkan agar tidak saling berkompetisi di pasar yang sama.


"Restrukturisasi BUMN dengan mengurangi jumlahnya ini merupakan ikhtiar untuk membuat kinerja BUMN lebih efisien. BUMN dengan lini bisnis yang sama dikonsolidasikan, sehingga ke depan, diharapkan tidak ada lagi bisnis BUMN yang saling tumpang-tindih," tuturnya.


Herry melihat sejumlah sektor telah menjalankan model konsolidasi tersebut, di antaranya melalui holding pariwisata InJourney dan pengelolaan bisnis kepelabuhanan oleh Pelindo. Konsolidasi juga tengah dikembangkan dalam sektor logistik.

Selain penggabungan usaha, menurut Herry, restrukturisasi BUMN dapat dilakukan melalui perubahan model bisnis. Ia mencontohkan Waskita Karya yang sebelumnya bergerak di bidang kontraktor.


Meski konsolidasi dapat meningkatkan efisiensi, Herry mengingatkan adanya risiko yang harus diperhatikan Danantara. Salah satunya adalah kondisi perusahaan yang menjadi penerima merger.


"Danantara harus memperhatikan beban perusahaan yang menerima penggabungan, jangan sampai justru menjadi masalah di kemudian hari lantaran mesti menanggung liabilitas dari perusahaan yang bergabung," kata Herry.


Ia juga menekankan agar restrukturisasi benar-benar menghapus tumpang tindih bisnis antar-BUMN, contohnya sektor perkebunan. Menurutnya, holding perkebunan yang berada di bawah PTPN telah memiliki PalmCo, sementara masih terdapat BUMN serupa Agrinas Palma.


"Sebagai contoh, Holding Perkebunan (PTPN) sudah punya PalmCo, kemudian masih ada Agrinas Palma. Menurut saya, dua entitas ini sebaiknya digabungkan, seperti yang sudah terjadi di InJourney atau Pelindo agar terkonsolidasi, apalagi bisa menjadi ekosistem bisnis perkebunan yang kuat," ujarnya.


PR selanjutnya, bagaimana nasib pegawai di tengah perampingan BUMN?


Pengamat BUMN asal Universitas Indonesia Toto Pranoto menyebut konsolidasi BUMN tetap berpotensi membuat pengurangan tenaga kerja secara selektif.


Danantara sebelumnya telah menyatakan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, menurut Toto, proses konsolidasi tetap dapat membuat perusahaan melakukan seleksi terhadap pegawai yang akan dipertahankan.


Karena itu, ia mengingatkan pekerja BUMN untuk meningkatkan kinerja di tengah proses restrukturisasi.


"Danantara sudah nyatakan tidak ada PHK, tapi menurut saya konsolidasi BUMN itu tetap akan selektif, tidak akan ambil seluruh pegawai, terutama yang low performer. Jadi baiknya semua talenta BUMN harus tunjukkan the best performance," pungkasnya.


Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan juga mamadang rasionalisasi BUMN juga membawa konsekuensi terhadap sumber daya manusia (SDM).


Herry menilai penggabungan sejumlah perusahaan berpotensi menyebabkan penumpukan pegawai, terutama pada level menengah dan bawah.


"Karena itu, Danantara sebaiknya membuat kebijakan moratorium atau hiring freeze dalam rekrutmen SDM terutama di level menengah dan bawah," tegasnya.


Sumber: cnbcindonesia.com