73 Negara Dukung Indonesia, Serangan ke Pasukan UNIFIL Jadi Sorotan Dunia



RSI.com - Indonesia menginisiasi Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers didukung negara-negara kontributor pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta negara lainnya pada Kamis (9/4/2026) waktu New York Amerika Serikat.


Inisiasi ini dilakukan sebagai respon atas perkembangan situasi keamanan terkini di Lebanon berdampak terhadap pasukan penjaga perdamaian (peacekeepers). Total sejauh ini sudah ada 73 negara dan observer PBB bergabung dalam Joint Statement.


Joint Statement dibacakan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Umar Hadi, dalam media stakeout bersama Indonesia dan Prancis yang dihadiri perwakilan berbagai negara, antara lain Inggris, Rusia, RRT, Pakistan, Bahrain, Spanyol, dan Malaysia.


“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar,” kata Umar dalam keterangan tertulis dikutip lewat website resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (10/4/2026).


Menurutnya, Inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari komitmen Indonesia yang disampaikan oleh Menlu RI, Sugiono untuk mengambil langkah tegas dalam merespons serangkaian serangan sejak akhir Maret 2026.


Di mana, serangan itu telah menyebabkan gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia serta melukai sejumlah personel lainnya dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal dan Polandia.


“Kementerian Luar Negeri RI terus mendorong Dewan Keamanan PBB melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh insiden yang melibatkan pasukan penjaga perdamaian,” imbuhnya.


Negara-negara kontributor juga menyerukan penghentian kekerasan di Lebanon, deskalasi ketegangan, serta mendorong agar seluruh pihak kembali ke meja perundingan guna mencapai penyelesaian damai.


Dalam Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers tersebut, negara-negara kontributor UNIFIL menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026, serta dampaknya terhadap keselamatan dan keamanan personel pasukan penjaga perdamaian.


Negara-negara tersebut juga mengecam dengan tegas berlanjutnya serangan terhadap UNIFIL, termasuk tindakan agresif terhadap personel dan pimpinan UNIFIL dalam beberapa waktu terakhir yang tidak dapat dibenarkan.


“Kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan seluruh instrumen yang tersedia guna memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya,” tegas Duta Besar Umar Hadi.


Sumber: beritanasional.com