KPK: Pencegahan Efektif Bergantung pada Moralitas dan Partisipasi Publik



RSI.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai model pencegahan korupsi di pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan sistem lelang atau regulasi yang ketat.


Hal itu diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyoroti maraknya tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah belakangan ini.


Menurut Asep, pencegahan tindak pidana korupsi bakal efektif jika tersedia petugas yang konsisten dan integritas moral aparatur diperkuat.


“Sebetulnya sistem pencegahan yang kami rancang itu harus selalu menyediakan petugasnya,” di Gedung Merah Putih KPK dikutip Minggu (12/4/2026).


“Pencegahan itu akan efektif ketika ada orang,” tambahnya.


Ia menekankan peningkatan moralitas serta pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah menjadi faktor utama.


Sebab, kata Asep, jumlah pegawai KPK di lini pencegahan tidak memadai untuk memantau seluruh aktivitas pemerintah daerah.


“Dengan jumlah pegawai KPK yang sangat sedikit… tidak memungkinkan untuk terus hadir memantau setiap kegiatan para bupati, wali kota, dan aparat pemerintahan di daerah,” ucapnya.


Dengan demikian, kata Asep, pencegahan korupsi paling efektif yang bisa KPK lakukan saat ini adalah meningkatkan moralitas pejabat daerah dengan pendidikan antikorupsi serta dukungan masyarakat.


“Nah, yang paling efektif adalah sebetulnya bagaimana kita untuk meningkatkan moralitasnya itu ya. Jadi yang akan dimajukan itu adalah pendidikan dan peran serta masyarakat,” kata dia.


Sumber: beritanasional.com