Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI-Korsel, Ini Daftarnya!



RSI.com -  Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Republik Korea di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (1/4/2026).


Pertukaran MoU ini merupakan wujud konkret penguatan kemitraan kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang.


Kesepakatan yang diumumkan mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.


Pemerintah menegaskan, kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang kuat dan saling menguntungkan.


Selain itu, kesepakatan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan industri, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.


Berikut sepuluh MoU yang dipertukarkan:


1. Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus


2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi 2.0


3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis


4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Digital


5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia


6. Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih


7. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)


8. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai


9. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual


10. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Keuangan (Danantara-Exim Bank of Korea)


Sumber: beritanasional.com